Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Jateng Laksakan Edukasi KI di Kota Pati

PATI - Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terus dilakukan. Terbaru Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Edukasi dan Imbauan tentang Pencegahan Pelanggaran KI, Senin (13/03/2023).

Bersama instansi terkait dan para pelaku usaha di Kabupaten Pati, kegiatan ini merupakan langkah awal memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, menjelaskan pelanggaran Kekayaan Intelektual termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

“Hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi di dunia bisnis baik di luar negeri maupun di Indonesia, ” ungkap pria yang akrab disapa Iwenk.

“Sebagai contoh pelanggaran Kekayaan Intelektual tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan milyaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual, ” jelasnya.

Pembahasan lebih dalam disampaikan oleh 3 (tiga) narasumber yaitu paparan pertama oleh Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar yang memaparkan Penegakan Hukum Tindak Pidana Hak Kekayaan Intelektual. 

Narasumber kedua ialah Dwi Fitriani dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan materi Strategi Pengembangan UKM melalui Kekayaan Intelektual. Terakhir, materi diisi oleh Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto sekaligus diakhiri dengan sesi tanya jawab.

(N.Son/***)

jawa tengah pati kemenkumham jateng kadiv kemenkumham jateng kekayaan intelektual kadiv yankumham jateng nur ichwan kekayaan intelektual
Narsono Son

Narsono Son

Artikel Sebelumnya

Kakanwil Kemenkumham Jateng Gelorakan Zona...

Artikel Berikutnya

Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

Tags